Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Warga Selamatkan Naskah Kuno

Sebanyak 125 peserta dilibatkan dalam program pendataan, perawatan, dan digitalisasi naskah kuno agar warisan sejarah tetap lestari untuk generasi mendatang.

Ikonkata-Dinas Perpustakaan Kota Makassar mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga dan melestarikan naskah kuno melalui kegiatan Diseminasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno yang berlangsung pada 28–29 Juli 2026 di Hotel Aston Makassar.

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, itu diikuti 125 peserta dari berbagai komunitas dan kelompok masyarakat. Mereka dibekali pemahaman mengenai pentingnya merawat, mendata, hingga mendigitalisasi naskah kuno sebagai bagian dari warisan sejarah dan budaya.

Aryati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik naskah kuno, agar peninggalan bersejarah itu tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat maupun komunitas memahami pentingnya menjaga dan merawat naskah kuno dengan baik, termasuk melakukan pendataan dan digitalisasi agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap dapat diketahui oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koleksi dan Pengembangan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Husni Mubarak, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi tersebut merupakan inovasi yang pertama kali dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan Kota Makassar.

Melalui program ini, pihaknya ingin menjangkau masyarakat yang masih menyimpan naskah kuno agar dapat dilakukan pendataan sekaligus didorong upaya pelestariannya.

Menurut Husni, naskah kuno yang menjadi sasaran pendataan adalah naskah berusia lebih dari 50 tahun dan ditulis tangan.

“Kita ingin keberadaannya dapat didata, dijaga dengan baik, kemudian didigitalisasi sehingga tetap dapat diketahui oleh anak cucu kita nantinya,” jelasnya.

Ia mengakui, salah satu tantangan dalam pendataan adalah masih adanya masyarakat yang enggan melaporkan kepemilikan naskah kuno karena khawatir dokumen tersebut akan diambil oleh pemerintah.

Namun, Husni menegaskan tujuan pendataan bukan untuk mengambil naskah, melainkan memberikan pendampingan mengenai cara penyimpanan, perawatan, dan pelestarian yang benar.

“Kita bukan meminta naskahnya. Kita ingin memberikan pemahaman bagaimana naskah itu dijaga dan dirawat. Dengan digitalisasi, isi dan cerita di dalam naskah tersebut juga dapat terus diketahui oleh generasi setelah kita,” katanya.

Untuk memperkuat program pelestarian tersebut, Dinas Perpustakaan Kota Makassar juga akan menjalin kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam pendataan, identifikasi, pengkajian, hingga penerjemahan naskah kuno.

Kolaborasi itu diharapkan mampu mengungkap nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan yang tersimpan dalam setiap naskah sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga naskah kuno semakin meningkat. Pendataan, perawatan, dan digitalisasi diharapkan menjadi langkah nyata untuk memastikan warisan sejarah tersebut tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

banner 336x280