Pembangunan Tiga Kampung Nelayan Merah Putih Dimulai di Maros

Program KKP senilai puluhan miliar rupiah menghadirkan kawasan nelayan modern dengan dermaga, pabrik es, hingga fasilitas pendukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ikonkata-Pemerintah mulai membangun tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Maros sebagai bagian dari program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini ditujukan untuk menata kawasan pesisir menjadi permukiman nelayan yang lebih modern, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama di Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, yang dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam, Rabu (22/7/2026). Pada kesempatan yang sama juga dilakukan serah terima lokasi pembangunan dua kampung nelayan penyangga di Desa Borimasunggu dan Desa Pajjukukang, Kecamatan Bontoa.

Chaidir mengatakan, Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program pemerintah pusat melalui KKP yang mengusung konsep penataan kawasan nelayan secara terpadu.

“Program ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih layak sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Di Kabupaten Maros, program tersebut akan dibangun di tiga lokasi, yakni Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, dan Desa Pajjukukang, Kecamatan Bontoa.

Menurut Chaidir, Pemerintah Kabupaten Maros sebelumnya mengusulkan empat lokasi pembangunan. Namun, usulan pembangunan di kawasan Pelabuhan Bonto Bahari tidak disetujui karena lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, Kampung Nelayan Kuri di Desa Nisombalia ditetapkan sebagai kampung nelayan utama, sedangkan Borimasunggu dan Pajjukukang menjadi kampung nelayan penyangga.

“Kalau di Maros ini sudah satu progres sudah selesai 100 persen, yakni di Kampung Nelayan Kuri. Itu kampung nelayan utama,” katanya.

Chaidir menyebut pembangunan kampung nelayan utama di Kuri memperoleh anggaran sekitar Rp22 miliar, sementara masing-masing kampung penyangga mendapatkan alokasi sekitar Rp2,5 miliar. Luas kawasan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Borimasunggu mencapai sekitar satu hektare.

Ia menambahkan, penetapan status kampung utama maupun penyangga dilakukan berdasarkan hasil survei dan verifikasi KKP, dengan mempertimbangkan tingkat aktivitas nelayan di setiap wilayah.

“Kalau aktivitasnya besar, kita bangunkan yang utama. Kalau seperti ini kita bangunkan yang penyangga,” jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KKP, Thariq Haerul, mengatakan kampung nelayan penyangga akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti shelter penangkapan ikan, tempat pendaratan ikan, dermaga, pabrik es portabel, dan fasilitas air bersih.

“Pembangunannya ditargetkan selesai selama 135 hari atau sekitar empat bulan,” katanya.

Menurut Thariq, fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan hasil tangkapan sehingga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Adapun Kampung Nelayan Kuri sebagai kampung utama akan memiliki fasilitas yang lebih lengkap, di antaranya SPBN untuk kebutuhan bahan bakar nelayan, pabrik es berkapasitas besar, rumah nelayan, kantor pengelola, serta berbagai sarana pendukung lainnya.

“Sementara untuk kampung penyangga, fasilitas disesuaikan dengan kondisi dan aktivitas nelayan di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Thariq menambahkan, pengelolaan seluruh fasilitas nantinya akan melibatkan masyarakat setempat. Sumber daya manusia yang mengelola kawasan diprioritaskan berasal dari warga lokal dan dapat bekerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Diambil dari warga lokal. Pasti kita akan melibatkan sumber daya lokal yang ada di sekitar sini,” katanya.

Selain membangun infrastruktur, KKP juga akan melakukan pendampingan kepada masyarakat setelah proyek selesai agar pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan pesisir.

banner 336x280