Menag: Guru Besar Harus Hadirkan Dampak, Bukan Sekadar Gelar

Sebanyak 119 akademisi menerima KMA Guru Besar Rumpun Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan profesor harus menjadi motor riset, inovasi, dan pengabdian bagi masyarakat.

Ikonkata-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan para guru besar agar tidak menjadikan jabatan profesor sebagai puncak perjalanan akademik. Sebaliknya, gelar tersebut harus menjadi titik awal untuk melahirkan lebih banyak karya ilmiah, riset, dan pengabdian yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Nasaruddin Umar saat menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III kepada 119 akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), di Jakarta, Senin (13/7/2026).

banner 970x250

Dari total penerima, sebanyak 113 guru besar berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sedangkan enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.

Menurut Nasaruddin, meningkatnya jumlah guru besar di lingkungan Kementerian Agama harus diikuti dengan peningkatan kualitas, integritas, dan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan tinggi keagamaan maupun pembangunan bangsa.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan jabatan profesor membawa tanggung jawab moral dan akademik yang semakin besar. Seorang guru besar, kata dia, tidak hanya dituntut memiliki kapasitas keilmuan yang tinggi, tetapi juga menjadi teladan dalam membangun budaya akademik yang sehat dan berintegritas.

Karena itu, Menag mendorong para profesor aktif menghasilkan publikasi ilmiah, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Kementerian Agama menargetkan jumlah guru besar di lingkungan perguruan tinggi keagamaan terus meningkat hingga mencapai sekitar 2.500 profesor dalam tiga tahun ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menilai penambahan 119 guru besar akan memperkuat kapasitas perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan mutu pembelajaran, penelitian, dan inovasi.

Menurutnya, guru besar memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem akademik yang unggul sekaligus meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi keagamaan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno. Ia menegaskan jabatan profesor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal untuk terus berkarya melalui penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak akademisi yang mampu memperkuat tradisi keilmuan, menghasilkan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi keagamaan dan kemajuan Indonesia.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *