Ikonkata-Komite II DPD RI menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pertambangan dan investasi hilirisasi di Sulawesi Selatan. Mulai dari penanganan kecelakaan kerja, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling perusahaan tambang menjadi perhatian dalam kunjungan kerja pengawasan yang digelar di Aula Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI bersama anggota Komite II DPD RI dengan menghadirkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga WALHI Sulawesi Selatan.
Pengawasan difokuskan pada penanganan kecelakaan kerja di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Prima Utama Lestari (PUL) di Kabupaten Luwu Timur. Selain itu, Komite II juga mengevaluasi keberlanjutan investasi hilirisasi yang dijalankan PT Conch Barru Cement Indonesia di Kabupaten Barru.
Anggota Komite II DPD RI, Waris Halid, mengatakan investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, kegiatan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pekerja, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi daerah, tetapi tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Waris.
Ia menegaskan sejumlah isu menjadi perhatian Komite II DPD RI, di antaranya penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling, kepatuhan perusahaan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga penyerapan tenaga kerja lokal.
Komite II DPD RI juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan industri hilirisasi agar setiap investasi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi daerah.
Dalam forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh informasi yang komprehensif dan berimbang sebelum Komite II DPD RI menyusun rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Hasil kunjungan kerja pengawasan ini akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Komite II DPD RI guna mendorong perbaikan tata kelola sektor pertambangan dan investasi hilirisasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keselamatan kerja, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

















