Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan pendekatan humanis dalam menata ruang publik. Di kawasan Jalan masuk Kompleks Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, sekitar 20 lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah melalui proses dialog dan sosialisasi yang intensif.
Langkah itu dilanjutkan dengan pembersihan sisa bangunan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Berua pada Senin (6/7), sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata kawasan agar lebih tertib.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, menegaskan penataan tidak dilakukan dengan cara represif. Pemerintah, kata dia, lebih memilih membangun komunikasi, memberikan edukasi, serta memberi waktu kepada pedagang untuk membongkar lapaknya sendiri.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, serta waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Mayoritas pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya setelah memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
Menurut Maharuddin, sebagian lapak yang dibongkar telah berdiri selama puluhan tahun. Namun komunikasi yang dibangun pemerintah mampu menghasilkan kesepahaman tanpa menimbulkan konflik.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” katanya.
Keberhasilan penataan di kawasan Telkomas disebut menjadi model penyelesaian persoalan pemanfaatan fasilitas umum melalui dialog. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya pun berkomitmen melanjutkan penataan secara bertahap terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.
Selain memperindah kawasan, penataan itu ditujukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Telkomas.
Lurah Berua, Andi Surianti, mengatakan pembongkaran mandiri menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif mampu membangun kesadaran masyarakat.
“Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif,” ujarnya.
Usai pembongkaran, pemerintah bersama aparat kecamatan, Satpol PP, serta perangkat RT/RW bergotong royong membersihkan sisa bangunan agar kawasan kembali bersih, rapi, dan nyaman dilalui masyarakat.










