Wamen Pertanian Sudaryono, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam dan Telur, Peternak Dijamin Tak Rugi

Rembuk digelar menyusul anjloknya harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak dalam beberapa waktu terakhir hingga berada di bawah biaya pokok produksi.

Ikonkata-Pemerintah menetapkan harga acuan ayam hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak mulai berlaku 15 Juli 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan harga agar peternak tetap memperoleh keuntungan, sementara masyarakat tetap mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam rembuk perunggasan yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, dan pelaku usaha, Senin (6/7/2026).

“Peternaknya harus untung, tetapi konsumennya juga tidak boleh dirugikan. Harga ayam dan telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah. Negara hadir menjaga keseimbangan itu,” kata Sudaryono.

Rembuk digelar menyusul anjloknya harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak dalam beberapa waktu terakhir hingga berada di bawah biaya pokok produksi. Kondisi tersebut dinilai mengancam keberlangsungan usaha peternakan rakyat.

Selain menetapkan harga acuan, pemerintah bersama HKTI dan seluruh pelaku usaha sepakat mengawal pelaksanaannya agar dipatuhi seluruh pihak.

“Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan,” ujarnya.

Pemerintah juga merumuskan sejumlah langkah untuk memperkuat industri perunggasan nasional, mulai dari menjaga ketersediaan bahan baku pakan, meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, memperkuat perlindungan peternak rakyat, hingga mencegah praktik usaha yang mengganggu stabilitas pasar.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan turunnya harga dipicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.

“Suplai melimpah sementara permintaan menurun, sehingga harga ikut turun. Yang kami lakukan adalah menjaga keseimbangan agar harga di tingkat peternak tidak berada di bawah biaya pokok produksi,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah melihat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai peluang baru untuk meningkatkan penyerapan produksi ayam dan telur. Program tersebut diyakini mampu menciptakan pasar yang lebih besar sekaligus mendorong pertumbuhan usaha peternakan.

Sudaryono juga mengungkapkan Indonesia kini tidak hanya swasembada, tetapi telah mengalami surplus produksi unggas. Produk ayam nasional telah diekspor ke 11 negara, dan pemerintah terus membuka pasar baru, termasuk Arab Saudi dan China.

Pemerintah bersama HKTI, asosiasi peternak, dan pelaku usaha akan menggelar evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan harga berjalan efektif, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, serta memperkuat daya saing industri perunggasan nasional.

banner 336x280