Ikonkata-Komisi I DPR RI menyetujui kelanjutan proses ratifikasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki serta Indonesia dengan Malaysia. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, terutama agar kerja sama tidak hanya berfokus pada pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), tetapi juga mendorong penguasaan teknologi dan penguatan industri pertahanan nasional.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa transfer of technology (ToT) harus menjadi tujuan utama dalam setiap kerja sama pertahanan yang dijalin Indonesia dengan negara mitra.
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Syamsu, Indonesia harus memiliki peta jalan yang jelas menuju kemandirian industri pertahanan, mulai dari tahap pembelian alutsista, produksi bersama dengan negara mitra, hingga mampu memproduksi sendiri berbagai kebutuhan pertahanan nasional.
“Yang kita inginkan adalah kepastian adanya roadmap. Kapan kita membeli, kapan memproduksi bersama, dan kapan Indonesia mampu membuat alutsista secara mandiri. Semua tahapan itu harus menjadi bagian dari implementasi kerja sama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu target besar yang ingin diwujudkan adalah kemampuan Indonesia memproduksi rudal secara mandiri dengan jangkauan hingga 250 kilometer yang telah masuk kategori rudal balistik.
Menurutnya, kemampuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian sistem pertahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri.
Selain transfer teknologi, Syamsu juga menilai pengembangan industri pertahanan harus didukung riset dan inovasi yang melibatkan dunia usaha serta perguruan tinggi di Indonesia.
Ia menyebut kolaborasi antara industri pertahanan, sektor swasta, dan lembaga pendidikan akan mempercepat penguasaan teknologi strategis, termasuk pengembangan drone hingga rudal.
“Pelibatan dunia usaha dan kampus sangat penting. Kita memiliki banyak perguruan tinggi yang memiliki kemampuan teknologi, termasuk Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut yang sudah mampu mengembangkan drone dan rudal skala kecil,” katanya.
Komisi I DPR berharap ratifikasi kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia menjadi momentum mempercepat transformasi industri pertahanan nasional. Dengan transfer teknologi yang terukur dan penguatan kapasitas riset dalam negeri, Indonesia diharapkan mampu membangun kemandirian alutsista sekaligus memperkuat daya saing industri pertahanan di tingkat global.










