Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), sebuah terobosan perlindungan sosial yang menyasar puluhan ribu pekerja rentan di sektor informal.
Program yang terintegrasi dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan itu diluncurkan di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko pekerjaan, seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, pekerja keagamaan, RT/RW, penyandang disabilitas hingga pelaku seni.
“Kami ingin memastikan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui Program Makassar Berjasa,” kata Munafri.
Melalui APBD 2026, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,22 miliar untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan. Dari jumlah tersebut, 45.000 pekerja juga memperoleh perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurut Munafri, program ini lahir dari kesadaran bahwa banyak keluarga bisa jatuh ke dalam kemiskinan ketika kehilangan pencari nafkah akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Jaminan sosial bukan hanya soal santunan, tetapi soal menjaga keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan program, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di seluruh RW di Kota Makassar. Agen tersebut akan menjadi ujung tombak edukasi sekaligus membantu masyarakat mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain peluncuran program, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan manfaat jaminan sosial kepada pekerja rentan dan ahli waris peserta.
Pemkot Makassar berharap Program Makassar Berjasa dapat menjadi model kolaborasi perlindungan sosial yang mendorong tercapainya cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja di Kota Daeng.













