Ikonkata-Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap 20 desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat kabupaten.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur tersebut berlangsung pada 9–11 Juni dan dilanjutkan 17–18 Juni 2026 dengan melibatkan tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksanaan verifikasi dipimpin langsung Plt Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, Helmy Kahar, yang bertindak sebagai Ketua I Tim Verifikator. Sementara Ketua II Tim Verifikator dipimpin Syaifullah. Keduanya hadir mewakili Bupati Luwu Timur saat membuka agenda tersebut, Selasa (9/6/2026).
Dalam sambutannya, Syaifullah menegaskan bahwa pencapaian status Desa STBM tidak dapat diraih secara instan. Menurutnya, keberhasilan program sanitasi sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
“Ini adalah buah dari komitmen, gotong royong, dan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi anak cucu kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan implementasi lima pilar STBM tidak hanya berhenti pada dokumen administrasi, tetapi benar-benar diterapkan secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Tim verifikator akan mencocokkan data yang telah dilaporkan desa dan kelurahan dengan kondisi riil di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat telah menjadi budaya masyarakat.
“Target kita bukan sekadar sertifikat atau status lulus, melainkan terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyakit berbasis lingkungan,” kata Syaifullah.
Verifikasi juga diharapkan menjadi sarana evaluasi bersama bagi pemerintah dan masyarakat dalam memperbaiki berbagai aspek sanitasi yang masih memerlukan perhatian.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi dibagi menjadi dua kelompok. Masing-masing tim akan mengambil sampel di 20 rumah tangga pada setiap desa dan kelurahan yang menjadi objek penilaian.
Selain itu, verifikasi juga dilakukan di lingkungan kantor pemerintah desa, sekolah, serta fasilitas umum lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Keterlibatan lintas sektor menjadi salah satu kekuatan dalam proses verifikasi tersebut. Tim verifikator terdiri dari unsur berbagai OPD, antara lain Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Sosial dan P3A.
Agenda verifikasi turut dihadiri kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), petugas sanitarian, tenaga promosi kesehatan puskesmas, kepala dusun, ketua RT/RW, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat.
Dukungan juga datang dari Tim Penggerak PKK tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, Forum Kecamatan, Pokja Desa Sehat, serta Tim Kerja STBM yang selama ini menjadi motor penggerak perubahan perilaku sanitasi di tengah masyarakat.
Melalui verifikasi tersebut, Pemkab Luwu Timur berharap program STBM tidak hanya menghasilkan desa yang memenuhi indikator sanitasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Red)

















