Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar mulai mengirim pesan yang lebih tegas dalam perang melawan rokok. Bukan sekadar mengurangi jumlah perokok, tetapi menyiapkan fondasi bagi lahirnya generasi yang tumbuh tanpa ketergantungan nikotin.
Pesan itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026).
Di tengah semakin masifnya paparan produk tembakau kepada anak-anak dan remaja, Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar sedang menyiapkan langkah yang lebih sistematis untuk mewujudkan kota yang ramah anak dan sehat.
Menurutnya, pengendalian tembakau tidak cukup hanya melalui kampanye sesaat. Dibutuhkan regulasi yang kuat, konsisten, dan berkelanjutan agar perubahan perilaku masyarakat dapat terjadi.
“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah mengubah kebiasaan. Ini membutuhkan proses panjang sehingga langkah-langkah yang disusun harus kuat untuk memastikan roadmap menuju Makassar bebas rokok,” ujar Munafri.
Ia menegaskan Pemkot Makassar mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau yang telah diterapkan pemerintah pusat, termasuk larangan penjualan rokok secara ketengan yang dinilai berpotensi mempermudah akses anak-anak terhadap produk tembakau.
Bagi Munafri, persoalan rokok bukan hanya menyangkut kesehatan individu. Dampaknya juga dirasakan keluarga dan lingkungan sekitar melalui paparan asap rokok yang membahayakan perokok pasif.
Karena itu, ia mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkup terkecil, yakni keluarga.
“Rokok tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang-orang yang ada di sekitar kita,” katanya.
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini digelar oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman bagi generasi muda.
Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat.
“Acara ini merupakan bagian dari pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman,” ujarnya.
Peringatan HTTS 2026 di Makassar menjadi penanda bahwa isu tembakau kini tidak lagi dipandang sebatas urusan kebiasaan merokok. Lebih dari itu, ia telah menjadi bagian dari agenda besar pembangunan sumber daya manusia.

















