Ikonkata-Pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak hanya menjadi tugas lembaga legislatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Semangat itulah yang mengemuka dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IV yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, S.Sos., bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Hotel Grand Town Makassar, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Makassar, Irwandi, SE, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar, Andi Salman Baso, SKM, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Muhammad Nasir Rurung menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas strategis DPRD untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada sesi pemaparan materi, Irwandi menyoroti pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi berbagai program pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan sekaligus penyaluran berbagai layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Administrasi kependudukan bukan hanya soal dokumen identitas, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan pelayanan publik dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat,” ujar Irwandi.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan administrasi kependudukan agar kualitas layanan terus meningkat.
“Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan administrasi kependudukan sangat dibutuhkan agar kualitas layanan terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan warga secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Diskusi berlangsung interaktif ketika peserta menyoroti persoalan kesalahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Menjawab hal tersebut, Irwandi menjelaskan bahwa Disdukcapil secara rutin melakukan pembaruan dan validasi data serta membuka berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat.
Menurutnya, kualitas data kependudukan hanya dapat terjaga melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Andi Salman Baso menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, akses informasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pengawasan yang efektif membutuhkan dukungan informasi yang terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah,” kata Andi Salman.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran publik bahwa pengawasan pemerintahan tidak hanya berada di ruang-ruang legislatif, tetapi juga dimulai dari partisipasi masyarakat dalam mengawal pelayanan publik, termasuk memastikan akurasi data kependudukan yang menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan.










