Wakapolri Peringatkan Ancaman Ekstremisme Digital Kian Sulit Dideteksi

Densus 88 Ubah Strategi Antiteror: Fokus pada Pencegahan Dini, Anak Muda, dan Kolaborasi Digital

Ikonkata-Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, memperingatkan bahwa ancaman terorisme dan ekstremisme kini mengalami transformasi besar dari pola organisasi terstruktur menjadi jejaring digital yang lebih cair, tersembunyi, dan sulit dikenali dengan pendekatan keamanan konvensional.

Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 yang turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono serta Kadensus 88 AT Polri Sentot Prasetyo.

banner 970x250

Menurut Dedi, pola ekstremisme modern tidak lagi didominasi kelompok besar dengan struktur jelas, melainkan berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga komunitas virtual yang dibentuk algoritma media sosial.

“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital dan jejaring yang dibentuk algoritma,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, ideologi ekstremisme kini bersifat lebih fragmentatif dan fleksibel. Pelaku tidak selalu terikat pada satu doktrin ideologi tunggal, melainkan menggabungkan berbagai narasi ekstrem sesuai kondisi psikologis dan sosial masing-masing individu.

Karena itu, pendekatan keamanan lama dinilai tidak lagi cukup untuk membaca ancaman baru yang berkembang sangat cepat di era digital.

Dedi juga menyoroti meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan radikalisme dan normalisasi kekerasan di internet. Data Densus 88 hingga Mei 2026 mencatat sedikitnya 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC), sementara 132 anak lainnya terpapar paham radikal di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, angka tersebut hanya bagian kecil dari fenomena yang lebih besar.

“Kebijakan kontra-ekstremisme terhadap anak harus dibangun dengan pendekatan perlindungan dini, bukan penindakan dini,” katanya.

Polri kini mulai mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan preventif dengan membangun sistem perlindungan berbasis keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital melalui konsep socioecological model.

Strategi tersebut diwujudkan melalui program “Rumah Aman menuju Sekolah Aman” yang melibatkan berbagai pihak untuk mendeteksi potensi radikalisme sejak dini.

Dalam forum itu, Dedi juga menekankan bahwa ancaman ekstremisme modern tidak bisa ditangani satu institusi secara sendiri-sendiri. Ia menyebut pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama menghadapi ancaman lintas platform dan lintas negara.

“Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, komunitas, akademisi, hingga platform digital,” tegasnya.

Sementara itu, Densus 88 AT Polri melaporkan sejumlah langkah preventif yang telah dijalankan, termasuk edukasi anti-radikalisme di puluhan sekolah, penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak di berbagai wilayah, hingga penerbitan puluhan surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah.

Rakernis Densus 88 tahun ini menjadi momentum penting transformasi strategi antiteror Indonesia menuju pendekatan yang lebih prediktif, humanis, berbasis ilmu pengetahuan, dan berorientasi pada pencegahan sosial.

“Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar. Pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” kata Dedi menutup arahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *