Indonesia Pastikan 9 Relawan WNI yang Ditahan Israel Mulai Dipulangkan

Pemerintah Kecam Perlakuan terhadap Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0

Ikonkata-Pemerintah Indonesia menyatakan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan militer Israel setelah pencegatan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 kini telah meninggalkan wilayah Israel dan sedang menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah menyebut proses pembebasan dan pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi diplomatik intensif yang dilakukan sejak insiden pencegatan armada bantuan kemanusiaan itu terjadi.

Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI disebut mengaktifkan berbagai jalur diplomatik bersama sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul.

“Saat ini dalam perjalanan meninggalkan Israel menuju Istanbul Turki dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke tanah air. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang  sebesar sebesarnya kepada pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini”  ujar Sugiono, Menteri Luar Negeri Indonesia, Kamis malam (21/5/2026).

Sugiyono menambahkan pemerintah menyambut baik perkembangan positif ini atas kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia secara intensif sejak terjadinya pencegatan terhadap armada GSF 2.0 di mana Kemlu  RI telah mengoptimalkan saluran diplomasi termasuk melalui KBRI Ankara, Kairo, Roma dan Istandbul serta mitra internasional untuk menyelamatkan warga negara Indonesia.

“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba di Tanah Air dengan selamat,” demikian pernyataan resmi pemerintah.

Selain memastikan keselamatan para relawan, pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecamannya terhadap perlakuan yang diterima para aktivis kemanusiaan selama masa penahanan di Israel.

Menurut pemerintah, tindakan terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

“Perlakuan tidak manusiawi terhadap relawan sipil dalam misi kemanusiaan tidak dapat ditoleransi,” tulis pernyataan tersebut.

Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan dan doa bagi keselamatan para relawan, termasuk apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi I DPR RI, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses diplomasi dan pendampingan.

Kasus penahanan relawan Global Sumud Flotilla 2.0 sebelumnya menjadi perhatian internasional setelah armada bantuan kemanusiaan yang membawa aktivis dari berbagai negara dicegat militer Israel di tengah meningkatnya ketegangan kawasan.

banner 336x280