Ikonkata-Pemerintah terus mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu dibahas dalam Sidang Debottlenecking ke-10 Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang dipimpin Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sidang tersebut membahas sejumlah persoalan strategis investasi, mulai dari sektor budidaya perikanan di Danau Toba hingga penyediaan infrastruktur air bersih dan pengembangan kawasan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Salah satu isu yang dibahas berasal dari PT Aqua Farm Nusantara (AFN), perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang budidaya ikan tilapia terintegrasi di Danau Toba dan fasilitas pengolahan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Perusahaan tersebut mengadukan ketidaksesuaian kuota budidaya ikan di Danau Toba sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2021 dengan kapasitas produksi dan izin investasi yang dimiliki perusahaan.
Menkeu Purbaya menegaskan pentingnya mencari solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian investasi dan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah pun memutuskan akan melakukan kajian ulang terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan Danau Toba sebagai dasar penyempurnaan kebijakan ke depan.
Selain sektor perikanan, sidang juga membahas aduan dari PT Perusahaan Air Indonesia Amerika (PAIA) terkait proyek penyediaan air bersih berbasis teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) di KEK Mandalika.
PT PAIA menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kesenjangan pemenuhan kewajiban infrastruktur oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), ketidaksesuaian skema pengelolaan dan komersial, hingga perubahan model bisnis yang dinilai memengaruhi kelayakan ekonomi investasi.
Pemerintah mendorong penyelesaian secara konstruktif agar keberlanjutan investasi tetap terjaga sekaligus memastikan keandalan penyediaan air bersih di kawasan Mandalika.
Aduan lainnya datang dari PT Perusahaan Resor Indonesia Amerika (PRIA), perusahaan yang mengembangkan proyek resor hotel bintang lima di KEK Mandalika.
Perusahaan tersebut menghadapi kendala dalam implementasi perjanjian pemanfaatan dan pengembangan lahan kawasan wisata terpadu.
Pemerintah menyatakan akan melanjutkan pembahasan bersama investor utama guna mencari solusi yang lebih komprehensif dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
Hingga 19 Mei 2026, Satgas P3M-PPE tercatat telah menerima 145 aduan melalui Kanal Debottlenecking. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 aduan telah diselesaikan dan ditindaklanjuti secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel.










