Ikonkata – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bantimurung Kabupaten Maros menutup tahun buku 2025 dengan catatan kinerja yang menggembirakan. Badan usaha milik daerah tersebut berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp928 juta, meningkat tajam dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka Rp380 juta.
Peningkatan laba yang hampir mencapai 200 persen itu disampaikan dalam Rapat Kuasa Pemilik Modal yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Selasa 5 Mei 2026. Forum tersebut dihadiri Bupati Maros, Aas Chaidir Syam, bersama jajaran manajemen PDAM Tirta Bantimurung.
Direktur PDAM Tirta Bantimurung, Muh. Shalahuddin, mengatakan capaian tersebut telah melalui proses audit independen oleh Kantor Akuntan Publik. Hasil audit kembali menempatkan perusahaan daerah itu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus mencerminkan pengelolaan keuangan yang dinilai baik.
“Alhamdulillah, laporan keuangan hasil audit telah kami serahkan kepada Bupati. Tahun buku 2025 kembali memperoleh opini WTP dan berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp928 juta,” ujar Shalahuddin.
Ia menjelaskan, laba yang diperoleh merupakan keuntungan setelah dikurangi kewajiban pajak. Menurutnya, salah satu faktor yang mendorong peningkatan pendapatan perusahaan adalah kebijakan penyesuaian tarif pelanggan yang mulai diberlakukan sejak tahun 2024.
Meski demikian, pihaknya mengakui kenaikan tarif bukan satu-satunya faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan kinerja perusahaan, namun turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan laba.
“Tidak terlalu besar pengaruhnya, tetapi penyesuaian tarif tersebut ikut membantu meningkatkan pendapatan perusahaan,” katanya.
Terkait kontribusi kepada pemerintah daerah, Shalahuddin menyebut besaran dividen yang akan disetorkan masih menunggu keputusan Kuasa Pemilik Modal. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah, dividen yang dapat disalurkan maksimal sebesar 35 persen dari laba bersih perusahaan.
“Dengan laba yang ada saat ini, nilai dividen diperkirakan berada di kisaran Rp300 juta. Namun besaran akhirnya tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui keputusan Bupati,” jelasnya.
Selain melaporkan capaian keuangan, PDAM Tirta Bantimurung juga memaparkan rencana penguatan layanan air bersih melalui peningkatan kapasitas produksi di tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA), yakni IPA Bantimurung, IPA Tanralili, dan IPA Pattontongan.
Untuk IPA Bantimurung, Pemerintah Kabupaten Maros telah memulai program peningkatan kapasitas sejak tahun sebelumnya. Kapasitas produksi yang semula 120 liter per detik ditargetkan meningkat menjadi 180 liter per detik atau bertambah 60 liter per detik.
Menurut Shalahuddin, proses pengembangan fasilitas tersebut saat ini masih berjalan dan diharapkan mampu memperkuat distribusi air bersih ke sejumlah wilayah layanan.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran secara bertahap guna mendukung pembangunan infrastruktur pendukung, di antaranya rumah pompa dan penyediaan generator set (genset). Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan distribusi air hingga ke kawasan Bontoa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di wilayah perkotaan.
Sementara itu, pengembangan kapasitas IPA Tanralili dan Pattontongan direncanakan melalui skema pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Total kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk pengembangan ketiga instalasi tersebut mencapai sekitar Rp75 miliar.
Melalui penguatan infrastruktur dan perbaikan kinerja keuangan, PDAM Tirta Bantimurung menargetkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Maros dapat semakin optimal, seiring meningkatnya kebutuhan pelanggan dan pertumbuhan kawasan permukiman.









