Ikonkata-Upaya memperkuat kerja sama internasional dan mendorong inovasi di sektor kesehatan terus dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Komitmen itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, ke Singapura pada Selasa (21/4/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis BPOM dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai otoritas regulasi yang diakui secara global, seiring capaian status WHO-Listed Authority (WLA) yang diraih pada Desember 2025.
Selama berada di Singapura, Taruna Ikrar menjalani sejumlah agenda penting, termasuk pertemuan dengan institusi strategis seperti Agency for Science, Technology and Research, Singapore General Hospital (SGH), serta Duke-NUS Centre of Regulatory Excellence. Ia juga menjadi narasumber dalam kuliah umum Global Health Public Lecture di National University of Singapore.
Dalam kuliah umum tersebut, Taruna membawakan materi berjudul Elevating Indonesia as a Trusted Global Authority through WHO Listed Authority (WLA). Ia menegaskan bahwa capaian status WLA merupakan hasil dari penguatan sistem regulasi berbasis sains serta kolaborasi global yang berkelanjutan.
“Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan kesehatan masyarakat melalui penguatan sistem regulasi, pembelajaran berkelanjutan, serta kolaborasi internasional yang bermakna,” ujar Taruna.
Diskusi juga berlanjut dalam sesi panel bersama Michelle Cheng. Pembahasan mencakup harmonisasi regulasi di kawasan ASEAN guna memperluas akses terhadap produk kesehatan berkualitas, sekaligus menjaga keseimbangan antara pengawasan ketat dan percepatan akses, khususnya dalam situasi darurat kesehatan.
Dalam pertemuan dengan Lim Chien Wei John, BPOM menyoroti pentingnya penguatan kapasitas regulasi, termasuk sistem pengawasan vaksin. Taruna menegaskan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan prioritas strategis ke depan.
Agenda dilanjutkan dengan kunjungan ke A*STAR yang dikenal sebagai motor penggerak riset dan inovasi di Singapura. Dalam pertemuan dengan Yong Sim Seah, diskusi difokuskan pada pengembangan Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) dan percepatan inovasi obat.
Taruna menjelaskan bahwa BPOM telah menyiapkan kerangka regulasi melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang ATMP, serta mengoptimalkan mekanisme investigational new drug (IND) guna mendukung inovasi. Saat ini, terdapat lima fasilitas sel punca di Indonesia yang telah bersertifikat Good Manufacturing Practice (GMP), serta 34 fasilitas lainnya dalam pendampingan regulatori.
Pihak A*STAR menyambut positif pendekatan kolaboratif yang diterapkan BPOM, khususnya model Academia-Business-Government (ABG) yang dinilai mampu mempercepat translasi riset ke tahap produksi dan meningkatkan akses terapi inovatif.
Sementara itu, dalam kunjungan ke SGH, Taruna bertemu dengan Wayan Irwanto Tjao. Pertemuan ini memberikan perspektif terkait implementasi sistem kesehatan berbasis bukti, termasuk penguatan farmakovigilans dan pemanfaatan data klinis dalam pengambilan kebijakan.
“Kami memandang SGH sebagai pusat unggulan di kawasan, khususnya dalam pendekatan terintegrasi antara layanan klinis, riset, serta penggunaan produk medis yang aman dan efektif,” ungkap Taruna.
Melalui rangkaian kunjungan ini, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem regulasi yang adaptif, transparan, dan berbasis bukti ilmiah. Kolaborasi lintas negara dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kesehatan global sekaligus memperkuat sistem kesehatan nasional secara berkelanjutan.










