Ikonkata – Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menyoroti persoalan krusial yang dihadapi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Isu lingkungan hingga administrasi kependudukan menjadi perhatian utama dalam forum yang digelar di Hotel Dalton Makassar, Jumat 17 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, bersama perwakilan pemerintah kecamatan, yakni Sekretaris Camat Tamalanrea dan Sekretaris Camat Biringkanaya.
Dalam forum itu, Tri Sulkarnain menegaskan bahwa pengawasan DPRD harus menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan yang selama ini terjadi di lapangan.
“Pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan terkait pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.
Salah satu isu yang mengemuka adalah kekhawatiran warga terhadap aktivitas pengembang perumahan, khususnya proyek Griya Bakti Utama tahap kedua. Warga menilai rencana penutupan anak sungai berpotensi mengganggu aliran air menuju Sungai Tallo dan berdampak pada lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta pemerintah kecamatan segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak pengembang dan mempertemukannya dengan warga.
“Camat harus aktif memantau. Pengembang perlu dipanggil agar ada penjelasan terbuka, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Tri juga menegaskan bahwa DPRD siap turun tangan jika penyelesaian di tingkat kecamatan tidak mencapai hasil yang diharapkan.
Selain persoalan lingkungan, masalah data kependudukan turut menjadi sorotan serius. Warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian data, seperti kesalahan penulisan RT/RW, yang berdampak pada layanan administrasi hingga partisipasi dalam proses pemilihan.
“Ini persoalan mendasar. Banyak warga dirugikan karena kesalahan data yang baru diketahui saat dibutuhkan,” ungkapnya.
Di sektor lain, program pengelolaan sampah berbasis RT/RW juga mendapat perhatian. Meski dinilai sebagai langkah positif, masyarakat menilai implementasinya masih membutuhkan kejelasan teknis serta dukungan yang lebih optimal.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Sekretaris Camat Tamalanrea, Nur Alam Gang, menyatakan komitmen pemerintah kecamatan untuk segera menindaklanjuti laporan warga, termasuk memfasilitasi mediasi antara pengembang dan masyarakat.
“Semua laporan akan kami proses secara administratif dan dimediasi agar ada solusi yang jelas bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Biringkanaya, Ryan N P Tatukallo, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis TPS 3R terus didorong untuk meningkatkan nilai guna sampah melalui daur ulang dan pengolahan kompos.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait jenis sampah tertentu yang tidak dapat diolah dan memerlukan penanganan khusus.
“Tidak semua sampah bisa didaur ulang, seperti limbah B3 yang membutuhkan penanganan khusus. Ini penting untuk dipahami masyarakat,” jelasnya.
Melalui forum ini, DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan masyarakat, sekaligus mendorong pemerintah kecamatan agar lebih responsif dalam menangani isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
















