Ikonkata — Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan hingga kini belum mengimplementasikan kebijakan perumahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meskipun wacana tersebut mulai mencuat di tingkat nasional.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Maros, Zuyuty Yahya, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih jauh. Tanpa dasar hukum yang jelas, kebijakan tersebut dinilai belum dapat dijalankan di daerah.
“Belum ada regulasi resmi yang kami terima. Jadi untuk kebijakan perumahan PPPK paruh waktu, saat ini belum bisa diterapkan,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Di sisi lain, jumlah PPPK di Kabupaten Maros saat ini tergolong signifikan. Tercatat sekitar 1.500 pegawai berstatus penuh waktu dan antara 4.500 hingga 4.900 pegawai paruh waktu. Meski demikian, kondisi fiskal daerah disebut masih cukup stabil untuk mendukung belanja pegawai.
Zuyuty juga memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK dalam beberapa bulan terakhir berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah masih dalam kondisi terkendali.
Sementara itu, Admin CASN BKPSDM Maros, Arafah, menegaskan tidak ada rencana untuk mengurangi atau merumahkan PPPK paruh waktu. Ia menilai keberadaan mereka masih sangat penting dalam menjaga kualitas dan kesinambungan pelayanan publik.
“PPPK paruh waktu masih sangat dibutuhkan, terutama dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arafah menyebutkan bahwa evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Penilaian tersebut mencakup aspek kehadiran serta pencapaian target kerja masing-masing pegawai.
Terkait dinamika kebijakan di tingkat pusat, Pemerintah Kabupaten Maros memilih bersikap hati-hati dengan menunggu arahan resmi sebelum menetapkan kebijakan baru. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh PPPK agar tetap fokus menjalankan tugas dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum memiliki kepastian.
Dengan kondisi saat ini, Pemkab Maros memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan dukungan penuh dari para PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.









