Ikonkata – Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Maros pada tahun anggaran 2026 dipangkas sekitar Rp2 miliar.
Pemangkasan ini dilakukan seiring berkurangnya kapasitas fiskal daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan anggaran perjalanan dinas pada 2025 tercatat sebesar Rp17.925.787.000, sementara pada 2026 turun menjadi Rp15.714.760.000.
“Anggaran memang berkurang, sehingga dilakukan efisiensi, termasuk perjalanan dinas,” katanya, Selasa, 27 Januari 2026. Ia mengklaim, pengurangan anggaran perjalanan dinas tersebut tidak akan mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah daerah tetap memprioritaskan kegiatan yang bersifat wajib dan strategis. “Kegiatan tetap berjalan dengan memprioritaskan yang sifatnya wajib dan mendukung kinerja organisasi,” ujarnya.
Kegiatan yang memungkinkan daring akan didorong memanfaatkan fasilitas digital guna menekan biaya perjalanan. Ia menambahkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan secara proporsional di seluruh OPD, bukan hanya pada OPD tertentu.
“Proporsional di seluruh OPD,” katanya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maros, Wempi Sumarlin, menjelaskan selain perjalanan dinas, sejumlah pos belanja operasional juga mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data belanja 2025–2026, anggaran alat tulis kantor (ATK) turun dari Rp3.815.009.858 menjadi Rp2.600.815.700, atau berkurang sekitar Rp1,21 miliar.
Belanja kertas juga turun dari Rp1.630.940.955 menjadi Rp1.055.709.000. Sementara belanja bahan komputer menurun dari Rp1.754.490.514 menjadi Rp791.471.000.
“Begitu pula belanja makan minum rapat yang turun dari Rp8.803.165.000 menjadi Rp5.615.530.000,” ungkapnya. Selain itu, belanja honorarium narasumber dipangkas dari Rp4.925.660.000 menjadi Rp2.438.660.000.
Belanja sewa gedung dan bangunan juga menurun dari Rp1.629.070.000 menjadi Rp992.340.000. Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan juga mengalami penurunan dari Rp3.309.308.500 menjadi Rp2.754.727.000.
“Sementara belanja pemeliharaan mengalami penurunan cukup signifikan, dari Rp10.771.413.506 pada 2025 menjadi Rp4.878.668.400 pada 2026,” tutupnya.

















