Serius dalam Penanganan Gizi Buruk, Pemkab Maros Akan Distribusikan Makanan Terapi Gizi Buruk Siap Konsumsi (RUTF) untuk Balita Rawat Jalan

ikonkata.id, Maros – Gizi buruk pada balita masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Menyadari pentingnya penanganan yang efektif dan mudah diakses, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bekerja sama dengan berbagai lembaga kesehatan, hari ini mengumumkan ketersediaan Ready-to-Use Therapeutic Food (RUTF) atau Makanan Terapi Gizi Buruk Siap Konsumsi untuk program penanganan balita gizi buruk rawat jalan di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kabupaten Maros, didukung oleh UNICEF dan mitra seperti Yayasan Jenewa Madani Indonesia (Jenewa) serta ICONS UNHAS, mengadakan rapat persiapan distribusi Ready-to-Use Therapeutic Food (RUTF). RUTF adalah makanan terapi gizi siap konsumsi yang tinggi energi, protein, dan nutrisi penting lainnya, diperuntukkan bagi balita usia 6-59 bulan dengan gizi buruk tanpa komplikasi medis dan masih memiliki nafsu makan, sesuai rekomendasi WHO dan KMK no. HK.01.07/MENKES/1341/2024.

Kabupaten Maros adalah satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang dipilih untuk program RUTF ini, sebagai bagian dari strategi nasional penanganan gizi buruk dan percepatan penurunan stunting, hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dan UNICEF Indonesia. Rapat yang diadakan di Hotel Grand Town, Maros, ini dihadiri oleh Tim Asuhan Gizi dari enam Puskesmas penerima RUTF, Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dan tim ICONS Universitas Hasanuddin (Jumat, 04/07/2025).

Fokus rapat ini adalah membahas pemetaan data balita gizi buruk, identifikasi sasaran, alur distribusi, dan tata laksana pemberian RUTF di fasilitas pelayanan kesehatan primer. Pentingnya penyelarasan data ditekankan untuk memastikan pemberian RUTF tepat sasaran dan hasilnya optimal.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, A. Fitriany Nur, secara resmi membuka acara dan menyampaikan terima kasih atas dukungan UNICEF serta Kementerian Kesehatan RI, menyatakan kesiapan Maros sebagai Kabupaten percontohan. Sebelum distribusi RUTF, akan ada orientasi teknis dari Kementerian Kesehatan kepada tenaga kesehatan dan tim pelaksana program di Puskesmas untuk memastikan efektivitas dan kesesuaian dengan pedoman nasional.

“Ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan generasi masa depan kita. Kami siap menjalankan amanah sebagai kabupaten percontohan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *