ikonkata.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 22 anak yang berasal dari keluarga tidak mampu serta anak-anak dengan kondisi khusus. Penyerahan bantuan berlangsung di Baruga B, Kompleks Kantor Bupati Maros, Jumat (13/6/2025).
Bantuan ATENSI secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam, dan disaksikan oleh Leni Eko Prihatin dan Hendra Jaya dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.
Dalam sambutannya, Bupati Maros menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas penyaluran bantuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian bersama dari pemerintah pusat dan daerah terhadap anak-anak yang memerlukan perlindungan dan dukungan lebih.
“Kita bisa saksikan bersama bahwa hari ini adalah pemberian atensi, namanya program ATENSI, untuk anak-anak kita yang membutuhkan perhatian. Ada 22 anak yang hari ini mendapat bantuan, dan Alhamdulillah Kementerian Sosial hadir untuk mendukung,” ujar Bupati.
Bupati juga menginstruksikan kepada dinas terkait agar memastikan akurasi data penerima bantuan agar program ini berjalan tepat sasaran.
“Saya meminta kepada jajaran dinas terkait agar benar-benar memperhatikan data penerima bantuan yang diperoleh dari Kementerian Sosial, sehingga proses pendistribusian dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Leni Eko Prihatin dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan telah melalui proses asesmen oleh para pendamping sosial. Bentuk bantuannya meliputi nutrisi, alat permainan edukatif, perlengkapan sekolah, hingga alat kesehatan pribadi.
“Bantuan ini diberikan berdasarkan hasil asesmen pendamping. Yang kami serahkan berupa nutrisi, alat permainan edukatif, perlengkapan sekolah, serta kebutuhan kebersihan pribadi,” jelas Leni.
Ia juga menambahkan bahwa anak-anak penerima bantuan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah dan memiliki kasus-kasus khusus, termasuk beberapa di antaranya adalah anak penyandang disabilitas.
“Anak-anak yang menerima ini masuk dalam desil satu dan dua, artinya benar-benar dari keluarga tidak mampu dan memiliki permasalahan tertentu. Bantuan ini sifatnya stimulan agar keluarga lebih bertanggung jawab dan terlibat aktif dalam pemenuhan kebutuhan anak,” tambahnya.
kedepannya, lanjut Leni, perluasan program ini akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kebijakan lebih lanjut.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta meningkatkan perhatian dan peran aktif orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak-anak mereka, terutama yang memiliki kebutuhan khusus.

















