ikonkataID,MAKASSAR- Sebagai wujud dukungan pada salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo, saat ini Pemkot Makassar telah resmi membentuk dan mengesahkan 153 Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan se Kota Makassar. Hal tersebut tercermin saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih kepada pengurus dan pengawas koperasi se-Kota Makassar pasa Selasa lalu 10 Juni 2025.
Menurut Munafri kehadiran 153 Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan se Makassar merupakan bukti nyata dukungan Pemkot Makassar terhadap program Pak Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Di hadapan para pengurus dan pengawas KMP kelurahan se Makassar, Munafri mewanti wanti para pengurusnya untuk menjaga integritas dan profesionalisme pengurus koperasi.
“agar pengelolaan berjalan transparan dan bermanfaat luas bagi masyarakat” tandansya.
Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas ini menekankan agar dana koperasi yang berasal dari negara tidak disalahgunakan.
“Ini uang negara. Harus hati-hati. Kami akan kontrol jalannya koperasi agar tetap sesuai jalur,” tegasnya.
Koperasi Merah Putih ini dirancang untuk memperkuat pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), bukan untuk konsumsi pribadi. Munafri mengingatkan koperasi jangan sampai menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
“Koperasi ini dibentuk bukan untuk pengurus, tapi untuk membantu dan memberdayakan seluruh masyarakat di wilayah kita,” lanjutnya.
Ia juga mengecam praktik nepotisme dalam pengelolaan koperasi yang selama ini kerap terjadi.
“Jangan prioritaskan sepupu-sepupu dulu. Kita butuh pengurus yang adil, berintegritas, dan tidak pilih kasih,” tegasnya.
Munafri juga berpesan Pemkot Makassar akan terus mengawal dan memberikan pendampingan terhadap jalannya koperasi agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

















