IkonkataID,GOWA-Sebagai upaya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan liontinanganan Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa 29 April 2025.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan bentuk kerjasama yang dilakukan dengan memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa terlindungi hak-hak hukumnya salah satunya memberikan kemudahan bagi investor berinvestasi di Gowa.
“Di Kabupaten Gowa banyak pengusaha-pengusaha atau investor, kami ingin mereka bisa nyaman dan mau berinvestasi di Gowa karena ada kepastian pelayanan hukum yang diberikan, salah satu cara yang dilakukan adalah keberadaan Kementerian Hukum untuk bisa menjadi penjamin buat mereka,” ungkapnya.
Husniah menyebut, kerjasama ini sangat berkolerasi dengan salah satu program prioritas 100 hari kerja bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Gowa Aman yang menjadi bagian dari “Gowa Bersama”.
“Ini terkait dengan Gowa Aman. Gowa aman itu bukan kita hanya segi keamanan diri sendiri, tetapi juga keamanan berusaha, keamanan mendapatkan kepastian hukum, dan kenyamanan untuk bisa tinggal dan berada di Gowa,” jelasnya.
Olehnya ia berharap dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, dengan memastikan setiap Perda tidak bertentangan dengan kebijakan hukum dan memberikan perlindungan dan pelayanan hujun termasuk perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi lokal serta Layanan administrasi hukum umum yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal mengatakan kerja sama ini tentang pembentukan produk hukum daerah, pelatihan hukum dan pelayanan hukum agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Kerjasama telah terjalin sejak saat ini dan dilanjutkan dengan nota kesepakatan, dimana yang terpenting adalah adanya pembentukan hukum dengan memastikan seluruh produk hukum di daerah betul-betul dapat bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat serta dapat meningkatkan investasi,” katanya.
Dirinya mengaku, dengan kerjasama ini akan meningkatkan kepastian hukum masyarakat, bahkan dimulai dari desa sampai perkotaan yang dapat memberikan kenyamanan yang bertujuan untuk kemajuan kabupaten Gowa ini.
“Tujuan lainnya adalah dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat, karena adanya perlindungan hukum masyarakat terhadap karya cipta misalnya merk, paten, desain industri itu betul-betul kami ada di sana untuk memberikan perlindungan hukumnya, misalnya dengan cara mendaftarkan merek dll,” tambahnya.
Oleh karena itu tindaklanjut selanjutnya yang akan dilakukan kata Andi Basmal, termasuk bersama SKPD terkait seperti Disperdastri dan Dinas Pariwisata melakukan koordinasi agar peningkatan ekonomi dapat dirasakan oleh pengusaha-pengusaha khususnya UMKM.
Pada penandatangan ini juga disertakan pimpinam SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan para Camat se-Kabupaten Gowa.(NH)














