Terbit Surat Edaran larangan gelar wisuda di Makassar

Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya yang tidak perlu bagi orang tua, serta mengembalikan fokus pendidikan pada proses tumbuh kembang anak dan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan

IkonkataID,MAKASSAR Mulai tahun 2025 sekolah sekolah di Makassar mulau tingkat PAUD, SD dan SMP tak diperkenankan lagi menyelenggarakan wisuda. Kebijakan baru ini setelah Walikota Makassar menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 yang menetapkan larangan penyelenggaraan wisuda bagi sekolah sekolah di Makassar.

“Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya yang tidak perlu bagi orang tua, serta mengembalikan fokus pendidikan pada proses tumbuh kembang anak dan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan” kata Munafri yang disadur dari akun media sosial Facebook.

Pemkot berharap dengan surat edaran ini  sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang lebih mulia, di mana setiap proses belajar menjadi perayaan sesungguhnya.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari visi kami untuk membangun generasi Makassar yang cerdas, berkarakter, dan bebas dari beban tradisi perayaan yang tidak substansial” tegasnya.

Dinas Pendidikan Makassar menyebut, pelarangan wisuda tersebut sebab selama ini telah membebani orang tua secara ekonomi, bukan Termausk agenda pendidikan serta pihaknya hanya akan fokus pada efisiensi belajar bukan seremoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *