ikonkata.id, Maros – DPRD Maros menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Maros di ruang rapat utama, Kamis, 27 Maret 2025. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik, serta dihadiri Bupati Maros, Chaidir Syam.
Chaidir mengatakan, salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat ini adalah penyerahan hibah lahan untuk dua fasilitas keagamaan. Dua lahan tersebut adalah lahan Kantor Urusan Agama (KUA) di Turikale, seluas 300 meter persegi di Jalan Azalea dan lahan Lahan untuk pembangunan masjid di Tumalia, seluas 3.000 meter persegi
“Lahan tersebut sudah memiliki DIPA dari Kementerian Agama,” ujarnya.
Selain hibah lahan, DPRD dan Pemkab Maros juga membahas program pengentasan kemiskinan. Chaidir menyebut saat ini pemerintah sedang menggulirkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), sistem pendataan berbasis pusat yang bertujuan untuk memperoleh data akurat mengenai masyarakat miskin di Maros.
“Saat ini kita luncurkan DTSN di Maros, yakni pendataan secara terpusat,” jelasnya.
Chaidir mengatakan melalui program ini, Pemkab ingin memastikan bantuan sosial dan program peningkatan kesejahteraan benar-benar tepat sasaran dan tidak ada tumpang tindih data penerima manfaat.









