IkonkataID,MAROS – Pemkab Maros mengalokasi anggaran untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Bahkan pemberian THR ini sudah dua tahun berturut turut diprogramkan oleh Pemda Maros. Hal tersebut diutarakan oleh Bupati Maros Chaidir Syam saat berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Maros, Selasa 17 Maret 2025.
“Alhamdulillah sudah dua tahun berturut turut kami dari Pemkab Maros telah mengakomodir dan telah mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa” ungkap Chaidir Syam.
Pada kesempatan tersebut Chaidir menjelaskan bahwa sebanyak Rp. 1.880.650.000 dana yang telah dianggarkan melalui dinas PMD yang telah disalurkan terhadap 80 kepala desa dan sekretaris desa serta 693 perangkat desa.
Adapun besaran THR yang dibagikan kepada kepala desa dan perangkat desa lanjut Chaidir adalah bervariasi. Untuk kepala desa masing-masing Rp. 3,5 juta, sekretaris desa Rp. 2,25juta serta perangkat desa Rp. 2,05 juta.
“Semoga THR kades dan perangkat desa yang telah kami cairkan dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk keperluan lebaran Idul Fitri 2025”tutur Chaidir.









