ikonkata.id, Maros – Pemkab Maros menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Maros dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Maros, Jumat, 29 November 2024.
Tiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, Ranperda penyelenggaraan kepemudaan, dan Ranperda pencabutan beberapa peraturan daerah tahap III.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, Ranperda Ketenagakerjaan bertujuan menciptakan regulasi yang lebih inklusif dan berpihak pada perlindungan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap regulasi ini dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja, dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja lokal lebih terjamin,” katanya.
Ranperda Kepemudaan diarahkan untuk mendukung pemberdayaan pemuda di Maros. “Regulasi ini penting untuk menciptakan ruang yang lebih luas bagi generasi muda” tuturnya.
Ranperda terakhir adalah pencabutan sejumlah Perda yang dinilai sudah tidak relevan dengan perubahan regulasi nasional.
“Kami ingin memastikan peraturan daerah lebih efisien dan tidak membingungkan masyarakat,” tutup mantan ketua DPRD Maros itu.









