Serapan Anggaran Pemerintah Kabupaten Maros Capai 70 Persen per November

ikonkata.id, Maros – Serapan anggaran pemerintah Kabupaten Maros hingga November 2024 tercatat baru mendekati 70 persen.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebutkan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih memiliki kontrak yang belum berakhir, sehingga proses serapan anggaran masih terus berjalan.

Davied mengungkapkan bahwa serapan anggaran di Maros sejauh ini berjalan sesuai dengan rencana. “On the track ini, karena masih ada beberapa kontrak yang belum berakhir,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa banyak program di Maros bersifat kontraktual, yang membuat realisasi anggaran bergantung pada penyelesaian kontrak tersebut.

Menurut data yang ada, Dinas Pekerjaan Umum (PU) tercatat memiliki serapan anggaran sekitar 56,9 persen per Oktober. Sementara itu, OPD yang paling tinggi serapan anggarannya adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), karena sebagian dana hibah untuk KPU sudah terealisasi.

Meskipun begitu, Andi Davied mengingatkan bahwa jika serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak tercapai, evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui penyebabnya. “Kita tanya apa penyebabnya sehingga tidak tercapai,” kata Davied, menambahkan bahwa evaluasi dan tindak lanjut bergantung pada kebijakan pimpinan.

Selama lima tahun terakhir, serapan anggaran Maros tidak pernah di bawah 93 persen. Tahun lalu, angka serapan anggaran Maros mencapai 94 persen.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *