DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

ikonkata.id, Makassar – Masa tugas DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik Senin (9/9/2024).

Di akhir masa jabatannya, DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengesahkan empat Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *