ikonkata.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mewajibkan para pegawai berpakaian pramuka setiap tanggal 14. Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pihaknya telah mengeluarkan edaran.
“Saya sudah menghimbau setiap tanggal 14, untuk pakai seragam pramuka,” kata Chaidir yang juga ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) saat sambutan di Peringatan Hari Pramuka ke-62 di Lapangan Pallantikang, Rabu, 14 Agustus 2024.
Chaidir mengatakan peringatakn hari pramuka di gelar di Lapangan Pallantikan lantaran pembangunan bumi perkemahan di Kecamatan Simbang belum rampung. “Insyaallah tahun ini sudah tuntas prmbangunannya, sudah masuk tahun ketiga perbaikannya,” tuturnya.









