ikonkata.id, Maros – Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), tidak lagi tergabung. Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Maros melalui Bupati, Chaidir Syam berdasarkan arahan Pemerintah Pusat.
“Perpisahan beberapa OPD lingkup Pemkab Maros dilakukan sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Arahannya itu kalau Dinas Pemadam Kebakaran harus berdiri sendiri untuk menangani persoalan kebakaran dan bencana,” jelas orang nomor wahid Maros ini saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Senin (13/5/2024).
Kendati demikian menyebutkan dinas lainnya yaitu Dinas Perhubungan. Dimana, sebelumnya berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan. Itu akan kembali berdiri sendiri sebagai Dinas Perhubungan.









