ikonkata.id, Makassar – Pemprov Sulsel secara bertahap mengembalikan para pejabat yang sebelumnya terkena sanksi non job.
Beberapa dari mereka bahkan mendapat promosi jabatan. Seperti terlihat pada acara pelantikan pejabat admistrator dan pengawas lingkup Pemprov Sulsel, Rabu (24/4/2024) di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Sebanyak 166 pejabat setingkat eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada acara tersebut. Termasuk pejabat yang sebelumnya non job.
“Ada beberapa yang non job kemarin dikembalikan. Boleh dibilang promosi karena setelah kembali jabatannya naik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Sulsel (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, ditemui wartawan usai acara pelantikan.
Sukarniaty mengatakan, para pejabat yang dikembalikan atau mendapat promosi jabatan, telah melalui sejumlah evaluasi. Menurutnya, evaluasi terus akan dilakukan sebelum akhirnya diputuskan pejabat yang bersangkutan layak dikembalikan. Tapi bukan lagi pada jabatan lama, karena sudah terisi.









