“Angka ini masih jauh dibawah batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 3,05 persen,” kata Tina Wahyufitri.
“Angka ini masih jauh dibawah batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 3,05 persen,” kata Tina Wahyufitri.