ikonkataID,MAKASSAR-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat lalu 20 Juni 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis Sulsel, Iwan bersama rombongan PPK dan Teknis, serta didampingi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Suherman.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tindaklanjut permohonan pemenuhan dokumen Readiness Criteria (RC) untuk usulan kegiatan pembangunan Stadion Sudiang Kota Makassar yang diajukan pada 16 Mei 2025 lalu.
“Kami meminta arahan dan tindaklanjut dari Bapak Gubernur terkait kelengkapan dokumen RC pembangunan Stadion Sudiang ini, agar proses pengajuan dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan,” jelas Iwan.
Kata Iwan, berbagai program tersebut merupakan bagian dari dukungan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menyatakan pemprov mendukung percepatan pemenuhan persyaratan administratif, agar rencana pembangunan Stadion Sudiang Makassar dapat segera terealisasi.
“Dokumen disiapkan sesuai komitmen bersama antara Pemprov dan KemenPU. Fisik tahun 2025 ini mulai dengan anggaran dilaporkan oleh Satker tahap pertama sebesar kurang lebih 650M” ujar Andi Sudirman.
Proyek ini merupakan anggaran APBN sehingga dapat dikatakan sebagai program nasional yang memang telah dijanjikan oleh Jokowi pada tahun 2024, saat itu sebagai presiden berkunjung ke Sulawesi Selatan.
Kadispora Sulsel Suherman mengatakan bahwa meskipun pernah terdapat isu pemangkasan namun pihak PUPR tak pernah membahasnya kecuali meminta pengurusan administrasi segera dirampungkan.
Seperti diketahui pada Februari 2024, Jokowi berkunjung ke Sulawesi Selatan dan berjanji akan mendirikan stadion di sudiang yang akan dibiaya melalui APBN. Hal tersebut disampaikan oleh Bahtiar Baharuddin yang menjabat sebagai Pj Gubernur saat itu kemudian dilanjutkan saat dirinya dipanggil ke istana bersama Forkopimda.









