Anggota DPRD Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan Masyarakat

IkonkataID, MAKASSAR – Legislator DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar, S.Pd., MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar pada awal pekan ini Senin 14 April 2025.

Adi Akbar  mengatakan sosialisasi ini untuk memberi  pemahaman kepada masyarakat terhadap Perda Bantuan Hukum sebagai landasan dalam menyelesaikan persoalan hukum di Kota Makassar.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui peraturan dan wadah yang tersedia saat mereka membutuhkan bantuan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber H. Muh. Munir N. Mangkana  memberikan apresiasi atas kegiatan sebab sangat dibutuhkan oleh masyarakat  sehingga perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini sangat luar biasa. Masyarakat membutuhkan wadah untuk mendapatkan perhatian dan bantuan hukum ketika berada dalam sengketa,” katanya.

Pasca kesempatan tersebut Munir mendorong agar Perda ini segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), agar pelaksanaannya lebih terarah dan efektif di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *