ASN Pemprov Sulsel Segera Terapkan 3 Hari Kerja dan WFA

IkonkataID, MAKASSAR – Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan hanya akan berkantor selama tiga dan selebihnya boleh bekerja di mana saja. Aturan tersebut sudah dibuatkan dan sisa menerapkan kebijakan tersebut di lapangan. Penerapan flexible working day di Pemprov Sulsel tersebut atas kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang juga perintah dari Badan Kepegawaian Nasional (BPN).

“Tiga hari kerja di kantor, dua hari silahkan di mana saja bekerja.Kalau saya yang penting outcome selesai, pekerjaan selesai,” kata Sudirman, Senin 3 Maret 2025.

banner 970x250

Mengenai kapan pemberlakuannya, Gubernur Sudirman mengaku akan segera menerapkan.

‘”Iya sudah mau diterapkan ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mempersilakan ASN Pemprov Sulsel untuk dapat bekerja dari mana saja selama dua hari. Asalkan menurut kakak kandung Menteri Pertanian Amran Sulaiman tersebut pekerjaannya dapat terselesaikan.

Seperti diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan implementasi efisiensi anggaran sesuai amanat pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.  implementasi tersebut tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *