ikonkata.id, Makassar – Kepala Dinas Sumber Daya Air , Cipta Karya dan Tata Ruang Andi Darmawan Bintang , ditunjuk sebagai Pelaksana harian (PLH) Sekretaris Daerah mengantikan Andi Muhammad Arsjad yang masa jabatannya telah berakhir. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Senin (17/6/2024) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Ia menjelaskan, alasan penunjukan Darmawan Bintang sebagai Plh Sekda, karena pengalamannya. “Plh Sekda Darmawan Bintang, karena beliau pernah menjabat sebagai Pj Sekda,” ucap Prof Zudan.
Prof Zudan menambahkan, ditunjuknya Plh sekda, karena masa jabatan penjabat sebelumnya telah habis, dan tidak bisa diperpanjang lagi. “Pj Sekda sebelumnya, (Arsjad, red) masa jabatannya sudah habis dan dalam aturan Pj Sekda dijabat selama 3 bulan, dan diperpanjang 1 bulan untuk Plh. Perpres dan Permendagri yang mengatur tentang Pj Sekda tersebut,” jelas Prof Zudan.
Ia menyebutkan, saat ini telah melakukan konsultasi terkait jabatan sekda provinsi ini di Kementerian Dalam Negeri, karena posisi ini tidak boleh kosong terlalu lama.
Seperti diketahui, Andi Muhammad Arsjad ditunjuk pertama kali, sebagai Pj Sekda yaitu pada 16 agustus 2023,saat Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel Sulsel. Kemudian, jabatannya diperpanjang kembali pada 16 November di saat Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Setelah diperpanjang, pada 16 Maret 2024 jabatan Andi Muhammad Arsja di perpanjang ketiga kalinya. Dan setelah masa jabatannya berakhir, ditunjuk Plh Sekda untuk mengisinya









