Ikonkata – Pemerintah Kabupaten Maros kembali melanjutkan program bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tahun 2026, sebanyak 15.453 siswa dipastikan menjadi penerima manfaat melalui program yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar, yang masing-masing dibagi Rp2 miliar untuk jenjang SD dan Rp2 miliar untuk jenjang SMP. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi penyediaan seragam nasional, yakni seragam putih-merah untuk siswa SD dan putih-biru bagi siswa SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Asri Rajab, menjelaskan penerima bantuan terdiri atas 7.828 siswa SD dan 7.625 siswa SMP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maros.
Menurutnya, program tahun ini tidak hanya menyasar siswa SMP negeri dan swasta, tetapi juga mencakup peserta didik Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sementara itu, untuk jenjang SD, bantuan masih diberikan kepada siswa SD negeri maupun swasta, sedangkan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) belum masuk dalam daftar penerima.
“Kami berupaya agar siswa MI juga bisa mendapatkan bantuan yang sama. Rencana itu akan kami sampaikan kepada Bupati untuk diusulkan dalam APBD Perubahan,” ujar Asri, Selasa 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan, bantuan seragam diberikan kepada siswa yang kini memasuki kelas II. Proses pengukuran pakaian telah dilakukan sejak para siswa masih duduk di kelas I, sehingga distribusi seragam dapat segera dilakukan setelah memasuki tahun ajaran baru.
Asri menegaskan, program tersebut bersifat menyeluruh dan tidak didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga. Seluruh siswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima akan memperoleh bantuan tanpa membedakan status sosial maupun tingkat pendapatan orang tua.
“Program ini diberikan kepada seluruh siswa yang menjadi sasaran, bukan hanya bagi keluarga kurang mampu,” katanya.
Program bantuan seragam gratis sendiri telah menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Maros sejak tahun 2022. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung akses pendidikan sekaligus membantu masyarakat mengurangi pengeluaran menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Pendistribusian seragam akan dilakukan melalui masing-masing sekolah setelah seluruh tahapan administrasi dan proses pengadaan rampung.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menilai bantuan seragam sekolah menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak usia sekolah.
Menurutnya, kebutuhan perlengkapan sekolah setiap tahun kerap menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mempertahankan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
“Dengan adanya bantuan seragam ini, kami berharap pengeluaran orang tua saat memasuki tahun ajaran baru bisa berkurang, terutama bagi keluarga yang memiliki beberapa anak yang masih bersekolah,” ujar Chaidir.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap seluruh peserta didik dapat memulai proses belajar dengan perlengkapan yang memadai, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.









