Ikonkata-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya mengawal kebijakan pangan berbasis sains sebagai fondasi dalam menjamin keamanan, mutu, dan kandungan gizi pangan di Indonesia. Di tengah tantangan perubahan iklim, dinamika geopolitik global, hingga meningkatnya persoalan gizi masyarakat, pendekatan ilmiah dinilai menjadi kunci menjaga ketahanan pangan nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat menjadi pembicara utama pada Seminar Nasional bertajuk Membangun Peradaban Teknologi Pangan untuk Future and Healthy Food yang diselenggarakan Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Taruna, pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar yang menentukan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap produk pangan yang beredar aman dikonsumsi, bermutu, dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
“Pangan yang aman, bermutu, dan bergizi adalah kewajiban. Sebagai regulator, BPOM akan konsisten memastikan setiap produk yang beredar memenuhi prinsip tersebut,” ujarnya.
Taruna menjelaskan, sektor pangan kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pertumbuhan jumlah penduduk, perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, hingga meningkatnya penyakit tidak menular menuntut lahirnya inovasi teknologi pangan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Karena itu, BPOM memandang perkembangan teknologi pengolahan pangan sebagai bagian dari solusi. Namun, setiap inovasi tetap harus melalui proses pengawasan dan memenuhi standar keamanan, mutu, serta kandungan gizi yang telah ditetapkan.
Soroti Polemik Pangan Ultra-Proses
Dalam kesempatan itu, Taruna juga menyinggung perdebatan mengenai pangan ultra-proses (ultra-processed food/UPF) yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurutnya, BPOM tidak menolak perkembangan teknologi pangan. Yang menjadi fokus regulator adalah memastikan hasil akhir produk tetap aman, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.
“Yang terpenting adalah hasil akhirnya. Selama produk tersebut aman, bermutu, bergizi, dan diproduksi melalui proses yang terstandar, maka teknologi harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Selain itu, BPOM terus mendorong reformulasi produk pangan untuk mengurangi kandungan gula, garam, dan lemak berlebih sebagai langkah menekan angka penyakit tidak menular.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui penerapan Nutri-Level, sistem informasi yang membantu masyarakat mengenali kandungan gizi produk sehingga dapat membuat pilihan pangan yang lebih sehat.
Di sisi lain, BPOM juga memperluas pengawasan pangan olahan berbasis risiko melalui Program Manajemen Risiko (PMR). Pendekatan ini mendorong pelaku industri menerapkan pengawasan mandiri terhadap keamanan dan mutu produk di tengah pesatnya pertumbuhan industri pangan nasional.
Kebijakan Harus Berdasarkan Bukti Ilmiah
Ketua Umum PATPI periode 2022–2026, Giyatmi, menilai tantangan ketahanan pangan tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan kolaborasi antara regulator, akademisi, dunia usaha, dan organisasi profesi.
Menurutnya, setiap kebijakan pangan harus dibangun di atas kajian ilmiah yang objektif, termasuk dalam menyikapi isu pangan ultra-proses yang berkembang di masyarakat.
“PATPI memandang kebijakan pangan harus dibangun di atas evidence-based policy. Sains harus menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Seminar nasional tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi, akademisi, peneliti, serta pelaku industri pangan.
Melalui forum ini, BPOM dan PATPI sepakat memperkuat sinergi dalam mendorong regulasi berbasis sains, mempercepat inovasi teknologi pangan, dan meningkatkan literasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun sistem pangan nasional yang sehat, aman, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.









