Ikonkata – Setelah hampir dua tahun diisi pejabat pelaksana, Pemerintah Kabupaten Barru akhirnya kembali memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari secara resmi melantik Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Barru dalam upacara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Barru, Senin 11 Mei 2026.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan Upacara Bendera Hari Senin itu menjadi momentum penting bagi penguatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat disaksikan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, camat, lurah, kepala desa, hingga ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Andi Ina menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang memiliki peran sentral dalam menggerakkan roda pemerintahan dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif.
“Jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat penting dan strategis dalam pemerintahan. Saya dan Wakil Bupati berharap Sekda yang baru mampu menjadi motor penggerak birokrasi dalam mewujudkan visi Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan dan Barru Sejahtera Lebih Cepat,” ujarnya.
Menurut Bupati, tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan birokrasi yang solid, responsif, dan mampu bekerja secara kolaboratif.
Karena itu, Sekda yang baru diminta memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Program tersebut meliputi pengembangan investasi, kawasan industri, pariwisata terintegrasi, hingga hilirisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Andi Ina menilai salah satu tantangan terbesar yang masih dihadapi pemerintah daerah adalah birokrasi yang lamban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun investor.
Ia meminta Sekda memimpin transformasi birokrasi melalui percepatan pelayanan publik dan sistem perizinan berbasis digital.
Namun, pesan yang paling mendapat perhatian dalam sambutannya adalah penegasan mengenai penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
Bupati menekankan bahwa promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru tidak boleh lagi didasarkan pada kedekatan personal, tetapi sepenuhnya mengacu pada kompetensi, integritas, dan kinerja.
“Penempatan jabatan harus berdasarkan kompetensi, kinerja dan potensi terbaik, bukan karena kepentingan subjektif. ASN tidak perlu mencari kedekatan dengan Bupati untuk mendapatkan jabatan. Yang terpenting adalah menunjukkan kompetensi dan talenta,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam membangun birokrasi yang profesional melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Pada kesempatan itu, Andi Ina juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang selama ini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atas dedikasi dan pengabdiannya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan.
Ia mengaku bersyukur karena setelah hampir dua tahun, Kabupaten Barru akhirnya kembali memiliki Sekda definitif yang diharapkan mampu memperkuat konsolidasi birokrasi.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Barru kembali memiliki Sekda definitif. Semoga dapat membawa birokrasi Barru semakin solid, profesional dan responsif dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Barru beserta anggota, Kapolres Barru, perwakilan Dandim 1405/Parepare, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, para staf ahli dan asisten, pimpinan OPD, instansi vertikal, perbankan, Kepala Kantor Kementerian Agama Barru, para camat, lurah, kepala desa, pejabat administrator, serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.
Dengan dilantiknya Sekda definitif, Pemerintah Kabupaten Barru berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga berbagai program prioritas pembangunan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.









