Ikonkata– Kabar baik bagi guru dan ASN Maros. Pasalnya Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan anggaran dari Rp20 miliar untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi ASN guru. Ha tersebut dikemukakan oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, saat menjelaskan mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 guru berbeda dengan ASN lainnya karena proses transfer anggarannya bersumber dari pemerintah pusat. Menurutnya untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 itu baru cair pada Desember 2025.
“Kita tidak bisa langsung mencairkan dan mentransfer ke rekening guru karena harus menunggu tahun anggaran baru. Apalagi ini bertepatan dengan bulan Ramadan, tentu kebutuhan meningkat, sehingga kita cairkan menjelang Idulfitri,” ucap Chaidir, Jumat (27/2/2026).
Pemkab Maros mengalokasikan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru sekitar Rp20,8 miliar. Chaidir berpeda kepada para guru agar memanfaatkan dana yang diterima untuk kebutuhan prioritas.
“Gunakan untuk keperluan mendesak, tetap rajin menabung, dan hindari belanja yang tidak konsumtif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan bahwa pembayaran yang direalisasikan tahun ini bukan untuk hak tahun 2026, melainkan pencairan anggaran tahun 2025 yang baru bisa diproses.
“Jadi yang dibayarkan di 2026 ini adalah THR 2025 yang anggarannya baru masuk di Desember. Kenapa tidak dibayar di 2025? Karena dana baru ditransfer pertengahan Desember 2025 sehingga tidak memungkinkan untuk langsung diproses,” tandasnya.









