Relawan Sosial Harus Terdaftar Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Supian Suri menegaskan, seluruh pilar sosial baik dari Program Keluarga Harapan (PKH), Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), maupun unsur lainnya memiliki peran dan potensi yang sama dalam melayani masyarakat.

DEPOK,IKONKATAID-Wali Kota Depok, Supian Suri mendorong agar seluruh pilar-pilar sosial di Kota Depok dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan bagi para relawan sosial yang setiap hari bekerja melayani masyarakat.

banner 970x250

“Pekerjaan pilar sosial ini tentunya memiliki risiko dalam bekerja sehingga perlu untuk dicover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id usai kegiatan Ngopi Bareng Pak Supian Suri (NGOBRASS) bersama pilar-pilar sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok di Bumi Perkemahan (Buperta) Cibubur, Selasa 14 Oktober 2025.

Supian Suri menegaskan, seluruh pilar sosial baik dari Program Keluarga Harapan (PKH), Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), maupun unsur lainnya memiliki peran dan potensi yang sama dalam melayani masyarakat.

Dengan begitu, BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga sosial tanpa membedakan asal atau tugasnya.

“Semua memiliki semangat dan tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat. Sehingga harapannya seluruh pilar sosial mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak, agar mereka bisa terus bekerja dengan aman dan maksimal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *