Ikonkata-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan senator Andi Waris Halid mulai memperkuat konsolidasi organisasi dan membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, di Makassar, Kamis (15/10/2026).
Andi Waris Halid memimpin langsung rombongan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Sulsel bersama jajaran pengurus. Mereka diterima Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin yang didampingi Wakajati Prihatin serta sejumlah asisten.
Dalam pertemuan tersebut, Waris memaparkan agenda konsolidasi ABPEDNAS Sulsel, termasuk pendataan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Organisasi ini juga tengah mempercepat pembentukan kepengurusan definitif di tingkat kabupaten dan kota untuk memperkuat koordinasi serta menyatukan langkah anggota BPD dalam menjalankan tugasnya.
ABPEDNAS menjadi wadah komunikasi dan koordinasi bagi anggota BPD, yang memiliki peran dalam pembahasan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui konsolidasi tersebut, ABPEDNAS Sulsel diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan BPD sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Pertemuan dengan Kejati Sulsel juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi kelembagaan, terutama dalam mendukung pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa BPD memiliki kedudukan penting dalam struktur pemerintahan desa. Karena itu, anggota BPD perlu menjalankan fungsi legislasi, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa secara profesional.
“Badan Permusyawaratan Desa harus mampu menjalankan fungsi legislasi, menjadi saluran aspirasi masyarakat yang efektif, serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa secara profesional, objektif, dan senantiasa mengedepankan integritas,” tegas Syarifuddin.
Ia mengatakan, Kejaksaan siap menjadi mitra strategis BPD dan pemerintah desa dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Syarifuddin berharap sinergi tersebut dapat mendorong lahirnya desa-desa yang mandiri dan sejahtera, sekaligus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa.
“Sejalan dengan harapan pimpinan dan arahan institusi, kami berharap ke depannya dapat terwujud desa-desa yang mandiri dan sejahtera dengan pencapaian target zero korupsi. Hukum harus benar-benar menjadi panglima dan pedoman dalam setiap pengambilan kebijakan di desa, semata-mata demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.










