Sekretariat DPRD Makassar Koordinasi dengan PPPK Paruh Waktu, Kinerja Jadi Perhatian

Koordinasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ikonkata-Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Umum menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Rapat dipimpin Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, Dr. Muhajir, didampingi Kepala Tata Usaha, Ichsan. Pertemuan tersebut dihadiri seluruh PPPK Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Koordinasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut terhadap ketentuan Pasal 14 PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Dalam ketentuan tersebut, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun. Perjanjian dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi serta hasil evaluasi kinerja pegawai.

Karena itu, evaluasi kinerja menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan setiap pegawai mampu menjalankan tugas secara optimal, disiplin, dan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD Kota Makassar menekankan pentingnya tertib administrasi sebagai fondasi dalam membangun lingkungan kerja yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Selain administrasi, peningkatan kualitas kerja turut menjadi perhatian. PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, serta kinerja yang konsisten dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kelembagaan DPRD.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Kota Makassar memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional.

Kinerja pegawai ditempatkan sebagai salah satu tolok ukur penting untuk memastikan seluruh tugas pelayanan kelembagaan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD Kota Makassar.

banner 336x280