Ikonkata-Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan penanganan hukum terhadap kasus yang melibatkan kreator konten Emanuel Bryan atau Bryan Ebem harus dilakukan secara proporsional, berlandaskan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum perlu menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak setiap individu di ruang digital.
Amelia mengatakan perkembangan teknologi telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk berkarya. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan kesadaran hukum, etika digital, serta penghormatan terhadap privasi agar ruang siber tetap aman dan bertanggung jawab.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan membatasi kreativitas, melainkan memastikan ruang digital tetap kreatif, sehat, dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan hak serta martabat orang lain,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, Rabu (5/8/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai kasus Bryan Ebem menjadi pengingat bahwa ruang publik digital bukan berarti ruang tanpa batas yang mengabaikan hak-hak pribadi seseorang.
“Kasus Bryan Ebem kembali mengingatkan bahwa ruang publik bukan berarti ruang tanpa hak. Kreativitas di ruang digital harus tetap menghormati privasi, martabat, dan pelindungan data pribadi,” katanya.
Amelia menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurutnya, setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengumpulan, perekaman, penyimpanan, penggunaan, hingga penyebarluasan data pribadi merupakan bentuk pemrosesan data yang wajib memenuhi ketentuan hukum.
“Pemrosesan data pribadi harus memiliki dasar hukum yang sah, dilakukan secara transparan, dan tetap menjamin hak subjek data, termasuk hak untuk meminta penghentian pemrosesan maupun penghapusan data pribadinya,” jelasnya.
Amelia menambahkan, penguatan tata kelola ruang digital yang menghormati hak asasi manusia kini menjadi perhatian banyak negara. Karena itu, Indonesia perlu terus membangun keseimbangan antara inovasi digital, kebebasan berekspresi, dan perlindungan privasi agar ekosistem digital nasional semakin dipercaya serta selaras dengan praktik terbaik di tingkat internasional.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi para kreator konten maupun masyarakat untuk lebih memahami pentingnya etika digital dalam setiap aktivitas di ruang siber.
“Pada akhirnya, kreativitas akan berkembang lebih baik apabila dibangun di atas tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak setiap orang,” pungkasnya.










