Ikonkata-Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).
Lima komisioner yang dilantik masing-masing Usman Sofian sebagai Ketua, serta Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani sebagai anggota.
Munafri mengatakan, kepengurusan baru merupakan hasil proses seleksi untuk menghadirkan BAZNAS yang lebih kuat sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi kinerja pengurus periode sebelumnya yang dinilai telah menjalankan amanah dengan baik. Menurutnya, kepengurusan baru memiliki tantangan untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.
“BAZNAS harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan Kota Makassar,” ujar Munafri.
Menurutnya, zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan, mempersempit kesenjangan sosial, dan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia meminta BAZNAS tidak hanya menyalurkan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga memperbanyak program produktif seperti bantuan modal usaha dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Munafri juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat berbasis data agar target penghimpunan maupun penyaluran dana benar-benar tepat sasaran.
“BAZNAS harus bekerja dengan data, bukan berdasarkan perkiraan. Program yang dijalankan harus menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja BAZNAS agar seluruh program berjalan efektif dan memberikan dampak yang lebih luas.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham berharap kepengurusan baru mampu menjaga integritas dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menghadirkan program sosial yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga mengajak aparatur pemerintah, BUMD, dunia usaha, ASN, dan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Makassar.
Menurutnya, semakin besar dana zakat yang dihimpun, semakin besar pula peluang untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat dan mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Makassar.










