Ikonkata – Bupati Maros Chaidir Syam menyatakan dukungannya terhadap wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui seleksi ulang. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian status dan membuka peluang karier yang lebih luas bagi para PPPK.
Meski demikian, Chaidir berharap pemerintah pusat juga mengambil tanggung jawab terhadap pembiayaan gaji apabila kebijakan tersebut diberlakukan.
“Kami sangat mendukung. Namun, pemerintah pusat juga diharapkan menanggung anggaran penggajian agar tidak semakin membebani keuangan daerah,” ujarnya, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, belanja pegawai di Kabupaten Maros saat ini telah mencapai sekitar 38 persen dari total APBD. Karena itu, dukungan fiskal dari pemerintah pusat dinilai penting agar kapasitas anggaran daerah tetap terjaga.
Chaidir juga menegaskan bahwa peluang pengembangan karier PPPK di Maros telah berjalan. Bahkan, dua orang PPPK telah dipercaya menjabat sebagai kepala sekolah karena memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Maros saat ini mencapai 1.535 orang, terdiri atas 1.033 tenaga pendidik, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis. Selain itu, terdapat 4.720 PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai perangkat daerah.
Untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai pada 2026, Pemerintah Kabupaten Maros telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp611 miliar, meliputi Rp567 miliar bagi ASN dan PPPK serta Rp44 miliar untuk PPPK paruh waktu.
Pemkab Maros berharap apabila kebijakan pengangkatan PPPK menjadi PNS direalisasikan pemerintah pusat, pelaksanaannya juga disertai dukungan pembiayaan yang memadai sehingga tidak mengganggu ruang fiskal pemerintah daerah sekaligus tetap menjamin kesejahteraan aparatur.










