Ikonkata – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi Pemerintah Kabupaten Barru, jabatan tidak lagi sekadar soal penempatan pegawai, tetapi harus diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan potensi terbaik.
Komitmen tersebut disampaikan Andi Ina saat memaparkan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Kabupaten Barru di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Makassar, Jumat 8 Mei 2026.
Dalam paparannya, Andi Ina menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun birokrasi modern yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan di Pemerintah Kabupaten Barru ditempati oleh ASN yang tepat, profesional, dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat. Manajemen talenta harus menjadi budaya kerja birokrasi, bukan hanya dokumen administratif,” tegasnya.
Menurut Andi Ina, dinamika pembangunan saat ini membutuhkan aparatur yang tidak hanya menguasai administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu berinovasi, berkolaborasi, serta cepat merespons kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat penerapan sistem merit melalui pemetaan talenta ASN, pengembangan kompetensi, penyusunan talent pool, hingga strategi retensi talenta secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, penguatan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Barru 2025–2030, yakni “Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.”
“Kami ingin menghadirkan birokrasi yang tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga lincah, adaptif terhadap perubahan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Andi Ina memaparkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Barru memiliki 3.990 ASN yang terdiri atas 3.162 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 828 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mayoritas ASN tersebut berada pada jabatan fungsional, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Sebagai bentuk keseriusan membangun birokrasi berbasis merit, Pemerintah Kabupaten Barru telah menetapkan Peraturan Bupati Barru Nomor 52 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN serta membentuk Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta ASN dan Komite Talenta ASN Tahun 2026.
Selain itu, pemetaan talenta ASN juga telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Barat dan Kantor Regional IV BKN Makassar sebagai dasar penyusunan pengembangan karier ASN yang lebih objektif, transparan, dan terukur.
Melalui berbagai langkah tersebut, Andi Ina optimistis Barru mampu membangun birokrasi yang semakin profesional dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di masa depan.
“Melalui penguatan sistem merit dan manajemen talenta tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru optimistis mampu menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan,” katanya.
Ekspose tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Barru, Asisten Administrasi Umum Setda, Inspektur Kabupaten Barru, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi Setda, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM, serta Tim Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Barru.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan bahwa transformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada reformasi administrasi, tetapi juga pada pembangunan sumber daya aparatur yang kompeten sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.










