Ikonkata-Kunjungan delegasi United States Food and Drug Administration (US FDA) ke Jakarta menjadi momentum krusial bagi Indonesia. Di balik agenda teknis, tersimpan kepentingan besar: menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk ekspor, khususnya rempah.
Pertemuan antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan delegasi US FDA berlangsung di Jakarta, Senin (4/5/2026). Delegasi dipimpin Maria Knirk bersama Darlene Krieger.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kunjungan ini berkaitan langsung dengan kredibilitas sistem pengawasan pangan Indonesia di mata dunia.
“Kami menyambut kunjungan ini dan memastikan kesiapan penuh dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Verifikasi dilakukan menyusul temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk ekspor Indonesia pada 2025. Temuan itu mendorong US FDA menerapkan kebijakan import alert serta kewajiban sertifikasi tambahan untuk produk tertentu.
Sejak 31 Oktober 2025, produk rempah dan udang dari wilayah Jawa dan Lampung wajib memiliki sertifikat khusus sebelum masuk pasar Amerika Serikat. Dalam skema ini, BPOM berperan sebagai Certifying Entity melalui penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC).
Taruna menjelaskan, sistem SSC dirancang berbasis risiko dengan tahapan ketat—mulai dari pemindaian radiasi, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga verifikasi administratif.
“Hingga April 2026, kami telah menerbitkan ratusan sertifikat dengan nilai ekonomi sekitar USD 2,8 hingga 3 miliar,” ungkapnya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa SSC tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi penjaga keberlanjutan ekspor nasional.
Verifikasi Sistem hingga Lapangan
Selama 4–8 Mei 2026, tim US FDA dijadwalkan melakukan verifikasi di sejumlah titik, termasuk kantor pusat BPOM, laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta fasilitas pengolahan rempah di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Proses ini mencakup pemeriksaan langsung metode pemindaian, pengujian kandungan Cs-137, hingga mekanisme penerbitan sertifikat.
Di luar aspek teknis, pertemuan ini juga memperkuat kerja sama bilateral. BPOM dan US FDA telah menyelesaikan Confidentiality Commitment (CC) yang memungkinkan pertukaran data non-publik secara aman.
Selain itu, peluang kerja sama lanjutan terbuka, mulai dari peningkatan kapasitas teknis hingga penguatan infrastruktur pengawasan pangan.
Taruna menegaskan, BPOM berkomitmen menjaga standar regulasi yang selaras dengan praktik global. Saat ini, BPOM juga telah diakui sebagai WHO Listed Authority (WLA), indikator bahwa sistem pengawasan Indonesia telah memenuhi standar internasional.
“Kami ingin memastikan akses pasar tetap terjaga dengan sistem yang transparan dan kredibel,” tegasnya.
Dengan nilai ekspor yang besar dan melibatkan banyak pelaku usaha, hasil verifikasi ini menjadi penentu penting posisi rempah Indonesia di pasar global—antara bertahan, atau justru semakin menguat.










