DPRD–Pemkot Makassar Sidak THM, Pajak dan Miras Jadi Sorotan

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak serta kepatuhan terhadap regulasi peredaran minuman beralkohol.

Ikonkata-DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), menyasar titik-titik strategis mulai dari Jalan Latimojong, kawasan Metro Tanjung Bunga hingga CPI.

Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Ismail, didampingi Kabid Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak serta kepatuhan terhadap regulasi peredaran minuman beralkohol.

Dalam sidak tersebut, tim tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengelola THM. DPRD dan Pemkot menekankan pentingnya pembayaran pajak secara tertib dan transparan, mengingat sektor hiburan malam menjadi salah satu penyumbang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, perhatian juga difokuskan pada pengendalian peredaran minuman beralkohol. Petugas mengingatkan agar setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku, baik dari sisi perizinan maupun distribusi, guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

DPRD Makassar menegaskan, kegiatan sidak ini bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah preventif untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Pemkot Makassar berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap pajak dan regulasi yang berlaku.

banner 336x280